Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2025

Wakil Rakyat Bukan Super Power,Stop Kejar Pokir, Bekerjalah Untuk Rakyat.

Gambar
BANDA ACEH – Aktivis muda Aceh, Rahmad Rinaldi, melontarkan kritik tajam terhadap perilaku sebagian Wakil Rakyat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dinilainya menyimpang dari fungsi utama legislatif. Dalam pernyataan opininya, Rahmad menegaskan bahwa wakil rakyat bukanlah lembaga super power yang bisa mencampuri ranah eksekutif apalagi menjadikan posisi mereka sebagai alat untuk berburu proyek atau Pokok-Pokok Pikiran (Pokir). “Wakil rakyat bukan penegak hukum, bukan eksekutor proyek, dan tidak bisa menggunakan dalih fungsi pengawasan untuk menekan atau menyerang institusi tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Rahmad. Menurutnya, penegakan hukum adalah kewenangan penuh lembaga yang sah seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan oleh anggota dewan. Rahmad mengingatkan bahwa demokrasi bisa rusak jika wakil rakyat bertindak di luar koridor konstitusi. Fungsi DPR adalah legislasi, anggaran, dan pengawasan. Namun...